Lembaga Pengembangan Pengajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unbrah bekerjasama dengan LLDikti X menyosialisasikan tentang sertifikasi dosen di lingkup kampus pada Rabu 13 April 2022 yang dihelat di Ruang Sidang Yayasan Pendidikan Baiturrahmah Kampus Aie Pacah.
Kepala LP3M Prof.Dr. Ir. Novirman Jamarun, M.Sc dalam sambutannya menyebutkan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait trik dan cara mendapat sertifikasi dosen serta memfasilitasi langsung dengan pihak LLDikti X sebagai perantara ke Kementerian dalam pengurusan Sertifikasi dan jabatan fungsional.
Hal ini penting karena Serdos menjadi salah satu syarat mutlak keprofesionalan seorang dosen. Terlebih dari data yang diterima LP3M terakhir dari 184 dosen di Unbrah masih ada 59 persen atau sekitar 109 orang dosen belum tersertifikasi.
Selain itu juga kegiatan ini juga untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada dosen yang telah tersertifikasi tentang kewajiban dan beban kerja yang perlu dilaksanakan agar keberlanjutan sertifikasi dosen terjamin.
Selain terkait sertifikasi dosen, tambah Prof Novirman, Sosialisasi ini juga terkait kenaikan Jabfung di Unbrah.
Dalam hal ini dua narasumber yakni Reri Anton, ST, MM dan Karfindo, S.Kom, M.Kom
Senada itu Rektor Unbrah Prof. Dr. Ir. Musliar Kasim, M.S mengatakan syarat sertifikasi dosen dan Jabatan Fungsional akan membantu kampus dalam pemeringkatan Dikti.
Semakin banyak yang Lektor Kepala dalam satu universitas akan mempengaruhi kualitas kampus tersebut di tingkat nasional lebih jauh internasional.
Kemudian Rektor mendorong dosen untuk segera mengurus jabatan fungsional yang masih menunda meski telah layak untuk naik.
Terlebih kata Rektor saat ini pengurusan kenaikan pangkat maupun jabfung ini telah mudah dan lebih cepat dari sebelumnya.
Terkait sertifikasi, Rektor juga mengimbau dosen untuk dapat mengurusnya sebab staf pengajar yang kompetensi adalah dosen yang memiliki sertifikasi.
Sementara narasumber dari LLDikti X Reri Anton, S.T, MM dan Karfindo, S.Kom, M.Kom menyampaikan secara teknis syarat dan tata cara agar dosen dapat mengajukan kenaikan jabfung serta sertifikasi dosen.
Tidak lupa Reri Anton juga menyampaikan hal-hal yang boleh dan tidak diperbolehkan saat proses pengajuan kenaikan jabfung dan sertifikasi dosen.
Bukan hanya itu Reri juga menyampaikan beban kinerja yang akan diampu oleh dosen yang telah tersertifikasi dan naik jabfung.
Selain dari LLDikti X, Ka BAU Unbrah Jemkhairil, M.Ag juga menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan dosen di Unbrah sekaligus melaporkan status kenaikan jabfung dan sertifikasinya.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Sekretaris LP3M Unbrah Ira Suryanis, S.ST, M.Keb.